Tarwih Perdana di Masjid Ayasofya Turki, Kembalinya Sejarah Seabad Silam

- Sabtu, 2 April 2022 | 05:25 WIB
Salat Jumat pertama pasca keputusan Pengadilan Turki
Salat Jumat pertama pasca keputusan Pengadilan Turki

Haluanpadang.Com - Dalam era kepemimpinan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, Hagia Sophia yang kini benama masjid Ayasofya dalam bahasa Turki, untuk pertama kali dibuka kembali sebagai sarana umat muslim menunaikan salat tarawaih Ramadan 2022.

Moment ini menjadi peristiwa bersejarah pertama kalinya setelah hampir seabad lamanya atau persis sejak 89 tahun silam, ketika masjid  dijadikan museum Hagia Sophia oleh Mustafa Kemal Atatürk, presiden Turki ketika itu.

Kepastian pengunaan masjid Hagia Sophia untuk salat Tarwih tersebut, secara resmi telah diumumkan pemerintah Turki, seperti dikatakan Kepala Direktorat Agama Turki, Ali Erbas.

"Insya Allah momen indah ini akan saya saksikan dengan memimpin salat tarawih pertama," kata Ali Erbas kepala badan publik di Turki yang bertanggung jawab untuk mengawasi ibadah keagamaan, seperti dilansir dari Canel News Asia, Jumat 1 April 2022.

Baca Juga: Lagi, Survei SMRC Membuktikan Mayoritas Rakyat Tolak Penundaan Pemilu 2024

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ayasofya masjid terbesar di Kota Istanbul Turki tersebut, telah melalui sejarah panjang.

Berdasarkan Dekrit Presiden 1934 yang ditandatangani Kemal Atatürk, Presiden Turki beraliran sekuler kala itu, masjid Ayasofya dijadikan museum Hagia Sophia.

Pada 10 Juli 2020, sejarahpun berulang. Hari Jumat itu Pengadilan Tinggi Turki menjatuhkan vonis mencabut Dekrit Presiden 1934 tentang Museum Hagia Sophia, dan mengembalikan sebagaimana fungsi awalnya Masjid.

"Keputusan Kabinet pada tahun 1934 yang mengakhiri penggunaannya sebagai masjid dan mendefinisikannya sebagai museum tidak mematuhi hukum," demikian keputusan Pengadilan Tinggi Turki, sebagaimana dilansir dari Daily Sabah, Sabtu 11 Juli 2020.

Setelah putusan pengadilan, Presiden Recep Tayyip Erdogan menandatangani Kepres penyerahan Hagia Sophia ke Kepresidenan Urusan Agama Turki dan terbuka untuk ibadah sambil memberi selamat kepada warga Turki.

Sebelum putusan itu, Permanent Foundations Service to Historical Artifacts and Environment Association, sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Istanbul, telah mengajukan petisi ke Dewan Negara agar menganulir Dekrit Presiden 1934 yang mengubah Hagia Sophia menjadi museum setelah sebelumnya menjadi masjid untuk hampir 500 tahun.

Petisi mengatakan Hagia Sophia adalah milik pribadi Ottoman Sultan Mehmed II, yang pada tahun 1453 merebut Istanbul dan mengubah struktur keagamaan menjadi masjid Ayasofya.

Baca Juga: Jalan Maninjau - Padang Lua Rusak Parah, Mardisal Desak Pemprov Sumbar agar Peduli

Kepres Erdogan tentang pengembalian fungsi Hagia Sophia sebagai Masjid berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Turki, sempat memicu gelombang kritik dari sebagian elemen internasional, termasuk Badan PBB UNESCO yang menjadikan Hagia Sophia salah satu bagian dari Situs Warisan Dunia.

Halaman:

Editor: Dodi Caniago

Tags

Terkini

Ini Dia! Mansa Musa, Manusia Paling Kaya Dalam Sejarah

Senin, 27 Desember 2021 | 22:51 WIB

Memahami Sejarah Pemalakan di Minangkabau

Senin, 13 Desember 2021 | 15:27 WIB
X