Haluan Padang - Seorang warga nagari Pasia, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam berinisial RN (38) ditangkap Satreskrim Polres Bukittinggi pada Selasa (25/1/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan aksi pembacokan yang dilakukan oleh RN terhadap seorang warga Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek berinisial MS (35).
Kejadian bermula saat RN ketahuan membawa janda beranak 3 ke dalam bengkel tempat ia bekerja di Nagari Ampang Gadang oleh MS.
Baca Juga: Ngeri, Terungkap Pelajar SMP yang Tewas Saat Tawuran di Padang Dibacok Secara Brutal
Kemudian MS pun menegur RN dan janda anak 3 tersebut karena berduaan di bengkel hingga dini hari.
Saat menegur, korban sempat menyebutkan kepada RN bahwa tidak etis membawa janda anak 3 ke dalam bengkel dan berduaan hingga dini hari. Apalagi RN diketahui juga sudah memiliki istri yang sah.
Namun, teguran MS ini tidak direspon dengan baik oleh RN. Malahan ia naik pitan dan langsung mengambil celurit yang ada di dalam bengkel.
Baca Juga: Penganiayaan Jemaah Mesjid Hingga Tewas Diduga Pelaku Tak Terima Ditegur Berbuat Mesum
Sontak, RN pun langsung membacok MS hingga jari di tangan kirinya nyaris putus.
Artikel Terkait
Tak Hanya Satu, Tapi Tiga Samurai Bersarang Ke Tubuh Pelajar Yang Tewas Dalam Tawuran Di Padang
Beroperasi Selama Satu Tahun, Komplotan Maling Ternak Ini Gunakan Google Maps untuk Cari Target
Polisi Resmi Tahan Malin Kundang Asal Solok Usai Terbukti Tidak Gila
Bupati Langkat Ditangkap Kena OTT, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Beberapa Orang
Ditangkap KPK, Bupati Langkat Pernah Masuk Dalam Daftar 10 Kepala Daerah Terkaya