Haluan Padang - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, ribuan botol miras berbagai merek golongan B beralkohol 5 hingga 20 persen tersebut berhasil disita petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah kafe DR di Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (14/01) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Kami juga telah mengamankan pelaku berinisial AT (57) warga Tionghoa selaku pemilik kafe, dengan barang bukti sebanyak 2.165 botol miras. Untuk nilainya sekitar Rp277 juta lebih. Barang bukti diamankan di kafe dan di rumah pelaku," Kata Satake.
Penangkapan berawal saat petugas dari Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama 9 anggota melakukan tangkap tangan terhadap kegiatan di kafe tersebut yang melakukan perdagangan miras.
"Di gudang kafe, tim menemukan barang bukti sebanyak 742 botol. Lalu dilakukan pengembangan ke rumahnya didapati 1.423 botol. Jadi semua barang bukti yang kita amankan 2.165 botol miras," katanya.
Satake mengatakan, dari pengakuan pelaku AT, ia sudah beroperasi dalam memperdagangkan miras ilegal tersebut di kafenya selama 3 bulan.
Kemudian, AT juga mengakui asal minuman itu dari daerah Jawa. Dari hasil interogasi ia mendapatkan dengan sistem transfer jasa pengiriman, dari Provinsi Pekanbaru, dan Provinsi Medan.
"Saat ini AT ditahan di Mapolda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
AT dijerat dengan paragraf 8 pasal 106 ayat (1) jo pasal 24 ayat (1) Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
Artikel Terkait
Tak Hanya di Indonesia, Puluhan Orang Dirawat dan Meninggal Dunia Akibat Miras Oplosan di Rusia
Dianggap Meresahkan, Puluhan Botol Miras dan Pemandu Lagu Kafe Diamankan Polres Dharmasraya
Bejat! Perempuan Bawah Umur Direcoki Miras lalu Diperkosa Bos-nya dalam Mobil BMW
Terjadi Lagi! Perempuan di Padang Diperkosa Setelah Diajak Karokean dan Dibikin Mabuk Miras