HALUANPADANG.COM – Lima anggota polisi Polda Sumbar kini sedang ketar-ketir. Nasib mereka di ujung tanduk setelah terindikasi melindungi tempat maksiat di Padang. Kelimanya sekarang sedang diproses dan terancam kehilangan jabatan dan karirnya.
“Ada lima orang yang kini sedang diproses karena diduga membekingi tempat Padang.harianhaluan.com/tag/prostitusi">prostitusi di Padang. Prosesnya dilakukan oleh Propam,” terang Kepala Bidang Humas (Kabid) Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu kepada sejumlah media.
Satake menjelaskan, kelimanya diduga berperan menjadi pembocor rahasia kepada pengelola Padang.harianhaluan.com/tag/prostitusi">prostitusi.
“Jadi mereka diduga memberikan informasi kepada pelaku Padang.harianhaluan.com/tag/prostitusi">prostitusi. Misalnya, kalau ada Razia, lalu disampaikan sehingga razia yang dilakukan tidak berjalan maksimal,” sebut Satake.
Baca Juga: Lima Anggota Polda Sumbar Diduga Kuat Bekingi Lokalisasi Di Padang
Lima oknum tersebut berdinasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Inisialnya, EL, N, AM, AN dan RN.
“Sejak adanya indikasi tersebut, kelimanya langsung diperiksa. Kita (Polda Sumbar-red) tidak pandang bulu. Walau anggota sendiri, diproses juga,” tegas Satake.
Atas perbuatannya itu, kelima apparat hukum terancam hukuman berat. Mulai dari kurungan, sidang disiplin hingga pencopotan dari jabatan.
“Kalau terbukti ya dihukum. Bisa dimutasi, bahkan dicopot dari jabatannya,” tutur Kabid Humas Polda Sumbar.
Tindakan tegas yang diambil oleh Polda Sumbar dijelaskan Satake sebagai bentuk penerapan hukum yang berkeadilan. Dipastikannya, siapa yang bersalah akan diproses, meskipun itu anggota polisi.
Baca Juga: Mengamuk Tanpa Alasan Jelas, Pembunuh Pelajar SMP di Padang Terindikasi Anggota Geng Motor
Langkah yang diambil juga sejalan dengan prinsip Kapolda Sumbar Irjen Pol teddy minahasa Putra yang ingin maksiat lenyap dari Padang.harianhaluan.com/tag/Sumatera-Barat">Sumatera Barat.
“Perintah Kapolda jelas dan tegas. Sumbar ini negeri adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, jadi harus dijaga dari kemaksiatan, itu kata Kapolda. Kami menjalankan atensi tersebut dengan sungguh-sungguh dan tanpa pandang bulu,” lanjut Satake Bayu.
Satake juga memastikan, proses yang dilakukan kepada lima oknum polisi tersebut akan transparan. Publik bisa mengetahui secara detail bentuk hukuman apa yang akan diberikan jika memang benar kelimanya terbukti membekingi Padang.harianhaluan.com/tag/prostitusi">prostitusi.