Haluan Padang - Polres Jakata Selatan meringkus seorang penyanyi dangdut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Benar, kami telah mengamankan," imbuh dia kepada wartawan, Senin (10/1) dikutip dari pikiranrakyat.com
Lebih lanjut, Budhi mengatakan penyanyi tersebut seorang perempuan berinisial VU.
Meskipun begitu, dia belum bisa merinci mengenai penangkapan tersebut.
Budhi mengungkapkan pihaknya akan merilis penangkapan tersebut siang ini.
"Nanti kami rilis ya," ujarnya singkat.
Budhi juga tidak merinci terkait barang bukti dan juga lokasi penangkapan dari pedangdut tersebut. (*)
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Artis Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Berinisial JS
Profil Rizky Nazar, Artis Sinetron yang Tersandung Kasus Narkoba, Bintangi 48 FTV
Prostitusi Artis, Begini Kronologi Penangkapan CA
Praktek Prostitusi Artis CA, Pasang Tarif Rp 30 Juta Hingga Kirim Gambar Lewat Media Sosial
Deddy Corbuzier Sindir Artis yang Pulang Liburan dari Turki Bawa Covid-19, Netizen Sebut Ashanty