HALUAN PADANG - Walikota Bekasi Rahmat Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.
Bersama Rahmat Efendi, juga ditetapkan 8 orang tersangka lainnya. 9 orang tersebut tersebut ditangkap bersama 5 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang.
"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022).
Firli juga menjelaskan kronologi penangkapan Rahmat Effendi dan sejumlah orang lainnya. Ke-14 orang yang kena OTT Bekasi, ditangkap di sejumlah tempat berbeda.
Menurutnya, orang pertama yang ditangkap ialah Sekretaris Dinas Penanaman Modal Kota Bekasi inisial MB pada Rabu (5/1) di rumah dinas Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
Sebelumnya, Tim KPK telah mendapatkan informasi bahwa Sekretaris Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi akan menyerahkan sejumlah uang kepada Rahmat Effendi.
"Tim KPK melakukan pengintaian dan diketahui jika MB telah masuk ke rumah dinas dengan membawa sejumlah uang dan juga telah diserahkan ke RE," ujar imbuh Firli.
Artikel Terkait
Kejari Minta Dana Hibah KONI Padang Segera Diaudit, Ini Alasannya
Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Kita Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Antikorupsi
Kasus Korupsi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Kembali Hadapi Praperadilan, Kali Ini dari Tersangka Pegawai BPN
Dugaan Kasus Korupsi KONI Padang, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Ditetapkan Tersangka, Ketua Umum KONI Sumbar Tidak Ditahan
OTT di Bekasi, Sejumlah Orang Ditangkap KPK, Nama Walikota Bekasi Disebut-sebut
KPK Benarkan Penangkapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi
KPK: Rahmat Effendi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa Serta Jual Beli Jabatan
PN Padang Tolak Praperadilan Dua Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin
Sidang Praperadilan ASN Padang Pariaman Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Sudah Sampai Pemeriksaan Bukti