Adhitya belakangan mengakui perbuatan tersebut, dengan dalih khilaf.
"Dia (A) bilang khilaf, tidak ada pemaksaan. Tidak ada hubungan dengan korban," ujar Darmawan, pengacara Adhitya. (*)
.
Adhitya belakangan mengakui perbuatan tersebut, dengan dalih khilaf.
"Dia (A) bilang khilaf, tidak ada pemaksaan. Tidak ada hubungan dengan korban," ujar Darmawan, pengacara Adhitya. (*)
.