HALUAN PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat mendorong pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkrit terkait tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi dalam 2 bulan terakhir.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, pihaknya sudah meminta Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah untuk berkoordinasi dengan pemerintah tingkat Kabupaten/Kota.
"Nantinya, kami minta gubernur berkoordinasi dengan pemerintah kota maupun kabupaten dalam mengambil kebijakan terkait hal ini. Jangan biarkan kasus kekerasan seksual menjadi lazim di tengah masyarakat," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Sumbar Darurat Kekerasan Seksual
Baca Juga: Kecam Kekerasan Seksual, Hendri Septa: Kita Kawal Sampai Tuntas
Baca Juga: Padang Rawan Kekerasan Seksual, Sistem Perlindungan Anak Harus Dievaluasi
Supardi menilai, perihal kekerasan seksual yang tengah marak di Sumbar saat ini terjadi akibat beberapa faktor, salah satuunya adalah digitalisasi.
Menurut dia, digitalisasi membuat sejumlah kalangan masyarakat tidak bijaksana dalam mengakses informasi sehingga hal ini harus menjadi perhatian banyak pihak.
Baca Juga: Maraknya Kasus Pelecehan Seksual Anak, Sekolah Perlu Kurikulum Kesehatan Reproduksi
Baca Juga: Darurat! Athari Minta Pemda Segera Hadirkan Pusat Layanan Pengaduan Bagi Penyintas Kejahatan Seksual
"Seluruh unsur harus dirangkul dalam pembangunan moral yang baik, terpenting adalah ulama sehingga kasus-kasus tersebut bisa di antisipasi sebelum lebih mencoreng marwah Minangkabau," sebut dia.
Pembangunan sumber daya manusia Sumbar harus sesuai program Minang Religius, pola tersebut menjadi program strategis pemerintah daerah.
Sejak Januari hingga Juli 2021 setidaknya ada tujuh kasus pemerkosaan yang terjadi di Sumbar, empat pelecehan seksual, dan satu kasus sodomi.
Pada tahun 2019, Nurani Perempuan mencatat ada 105 kasus yang menimpa perempuan, dan di tahun 2020 tercatat mencapai 94 kasus.
Pada 2019 angka pemerkosaan mencapai 25 kasus, enam kasus pelecehan seksual, dan sembilan kasus sodomi. Sedangkan pada tahun 2020, angka pemerkosaan mencapai 34 kasus, pelecehan seksual 13 kasus, dan sodomi satu kasus.(*)
Artikel Terkait
Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Parlemen Pakistan Sahkan UU Anti Perkosaan: Pelaku Terancam Dikebiri
Darurat Kekerasan Seksual, Inilah Deretan Kasus Pencabulan di Padang dalam Sepekan
Kejahatan Seksual Marak Terjadi di Sumbar, Athari : Harus Kita Berantas!
Darurat! Athari Minta Pemda Segera Hadirkan Pusat Layanan Pengaduan Bagi Penyintas Kejahatan Seksual
Guru Ngaji Tersangka Sodomi di Padang Ternyata Pernah jadi Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Berikut ini Ciri-ciri Anak yang Mungkin Alami Kekerasan Seksual, Cara Melaporkan, dan Cara Pencegahan
Maraknya Kasus Pelecehan Seksual Anak, Sekolah Perlu Kurikulum Kesehatan Reproduksi
Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat Hampir 100 Persen Di Kota Padang
Padang Rawan Kekerasan Seksual, Sistem Perlindungan Anak Harus Dievaluasi
Kecam Kekerasan Seksual, Hendri Septa: Kita Kawal Sampai Tuntas