Ibu Korban Pemerkosaan Berjamaah di Padang Masih Berstatus Saksi

- Senin, 22 November 2021 | 14:49 WIB
Ilustrasi pencabulan (SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi pencabulan (SHUTTERSTOCK)

HALUAN PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang sudah memeriksa ibu dua bocah yang jadi korban pemerkosaan berjamaah di Padang Selatan. Diketahui, ibu korban berinisial R (32).

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan sang ibu saat kini masih berstatus saksi. Sebab, dalam kasus tersebut si ibu mengaku tidak tahu.

"Kini dia masih saksi. Penyidik masih terus mendalami kasus ini," katanya dalam sebuah jumpa pers, Senin (22/12) siang WIB.

Baca Juga: Polresta Padang Pastikan Korban Pemerkosaan Berjamaah Sudah di Tempat Aman

Baca Juga: Kondisi Psikologis Kakak-Beradik Korban Perkosaan Berjamaah Padang Masih dalam Pemulihan

Baca Juga: Kondisi 2 Bocah Korban Pemerkosaan Berjamaah di Padang Kini Mengkhawatirkan

Di sisi lain, polisi juga masih memburu 2 dari 7 pelaku yang masih kabur. Keduanya merupakan masih orang terdekat dua bocah yang berumur 7 dan 5 tahun itu.

"Kami sudah mendatangi keluarga pelaku dan meminta pelaku yang kabur tersebut segera menyerahkan diri," ucap Imran.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda pada Kamis (18/11) lalu menyebut bahwa sang ibu korban tidak mau memberikan keterangan pada polisi.

Baca Juga: Menjawab Misteri Ibu Korban Pemerkosaan 2 Bocah di Padang, Berikut Keterangan Para Tetangga

Baca Juga: Pemerkosaan Berjamaah di Padang Ternyata Diketahui Oleh Ibu Korban

Baca Juga: Aduh! Ibu Dua Korban Pemerkosaan Berjamaah di Padang Ternyata Tak Ingin Polisi Tahu Kasus Tragis Anaknya!

“Ibu korban sebenarnya tidak mau kasusnya dilaporkan ke petugas berwajib. Mungkin dia ingin kasus ini didiamkan saja,” katanya.

Sang ibu beralasan, dirinya bukan pelapor, makanya tidak mau memberikan keterangan. Sikap yang ibu dirasa cukup aneh.

Kasus ini memang diungkap polisi dari laporan tetangga yang sudah geram dan iba dengan peristiwa tragis yang menimpa dua bocah tersebut.

Halaman:

Editor: Erlangga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X