HALUAN Padang - Kepolisian Resor Kota Padang memastikan dua bocah yang jadi korban pemerkosaan oleh anggota keluarganya sendiri sudah berada di tempat yang aman.
Hal demikian dipastikan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir. Ia mengatakan, saat ini kedua korban sudah di safe house (rumah aman) Dinas Sosial Kota Padang.
Baca Juga: Kondisi Psikologis Kakak-Beradik Korban Perkosaan Berjamaah Padang Masih dalam Pemulihan
Baca Juga: Kondisi 2 Bocah Korban Pemerkosaan Berjamaah di Padang Kini Mengkhawatirkan
"Ini merupakan hasil kerjasama kami dengan Pemerintah Kota Padang," katanya dalam sebuah jumpa pers, Senin (22/11) siang WIB.
Sementara itu, untuk penanganan kondisi psikis korban, Irman menyebut hal demikian dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Padang.harianhaluan.com/tag/KPAI">KPAI).
Baca Juga: Pemerkosaan Berjamaah di Padang Ternyata Diketahui Oleh Ibu Korban
Baca Juga: Warga Usir Keluarga yang Jadi Pelaku Pemerkosaan Berjamaah 2 Bocah di Padang
"Sekarang korban sudah ditangani oleh Padang.harianhaluan.com/tag/KPAI">KPAI. Intinya untuk kasus ini kita bekerjasama dengan banyak pihak," sebut dia.
Di sisi lain, Imran juga meminta agar 2 tersangka yang kabur diminta untuk segera menyerahkan diri.
"Kami sudah datangi keluarga tersangka dan kami meminta dua tersangka pemerkosaan berjamaah yang kabur bisa segera menyerahkan diri secepatnya," tutur Imran.
Baca Juga: KPAI Akan Advokasi Pemenuhan Hak Dua Anak Korban Perkosaan Berjamaah di Padang
Sementara itu untuk para pelaku, pihaknya juga akan melibatkan ahli kejiwaan untuk meneliti kondisi kejiwaan pelaku yang tega melakukan perbuatan tersebut pada anak kecil.
"Pelaku punya perilaku menyimpang, jadi kita perlu libatkan ahli kejiwaan untuk mengetahui alasan kenapa mereka mau melakukan hal demikian pada anak-anak," ucapnya kemudian.(*)
Artikel Terkait
BREAKING NEWS: Terjadi Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Pelaku 6 Orang Sekeluarga dan Ada di Bawah Umur
Inilah Pelaku Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Dari Kakek, Mamak dan Kakak Kandung Korban
Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Dua Orang Pelaku Masih Diburu
Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Pelaku Tertua Kakek Korban Umur 65 Tahun, Termuda Usia 10 Tahun
Pemerkosaan Berjamaah 2 Bocah di Padang, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun
LKAAM Kutuk Perkosaan Berjamaah Dua Bocah di Padang, Pelaku Bisa Dihukum Secara Adat
Update Pemerkosaan Berjamaah Dua Bocah di Padang, Kondisi Psikis Korban Mengkhawatirkan
Dua Pelaku Pemerkosaan Berjamaah Dua Bocah di Padang Berhasil Ditangkap
Komnas Perempuan Kecam Pelaku Perkosaan Berjamaah di Padang dan Serukan Pemulihan Kedua Korban
KPAI Akan Advokasi Pemenuhan Hak Dua Anak Korban Perkosaan Berjamaah di Padang
Aduh! Ibu Dua Korban Pemerkosaan Berjamaah di Padang Ternyata Tak Ingin Polisi Tahu Kasus Tragis Anaknya!
Warga Usir Keluarga yang Jadi Pelaku Pemerkosaan Berjamaah 2 Bocah di Padang
Pemerkosaan Berjamaah di Padang Ternyata Diketahui Oleh Ibu Korban
Kondisi Psikologis Kakak-Beradik Korban Perkosaan Berjamaah Padang Masih dalam Pemulihan