HALUAN PADANG - Satuan Researse Kriminal Polresta Padang berhasil menangkap seorang lansia pensiunan terkait kasus pencabulan terhadap siswa mengaji di kawasan Padang Timur, Jumat (20/11)
Pria yang disebut sebut sebagi guru mengaji dan penceramah itu diamankan oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Klewang Satuan Researse Kriminal Polresta Padang di kawasan Padang Timur pada Jumat (19/11) pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan pengakuan anak-anak menjadi korban pelaku menggunakan beberapa modus sebelum melancarkan aksi bejatnya.
Antara lain dengan cara korban diajak jalan-jalan ke tempat bermain seperti plaza, juga ada yang diajak belanja, bahkan dengan memberi korban uang.
Setelah korban tunduk, pelaku langsung mengencarkan aksinya dalam waktu yang berbeda-beda namun pada satu lokasi yang sama, yakni mushalla milik pelaku.
Kanit SPKT Polresta Padang, Ipda Dwi Jatmiko mengatakan, tindakan M ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan tindakan pelaku pada orang tuanya.
Hingga kini, laporan yang didapat SPKT Polresta Padang baru 3 korban. Dwi menduga korban dari pelaku guru mengaji ini lebih dari 3 orang.