HALUAN Padang - Salah seorang tokoh masyarakat di sekitaran rumah korban pemerkosaan berjamaah di kawasan Padang Selatan mengungkapkan fakta miris atas tindakan bejat yang menimpa dua bocah di bawah umur itu.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Syamsir (50). Saat ditemui Haluan Padang, ia menyebutkan dua korban ini juga kerap mendapatkan tindakan kekerasan oleh para pelaku.
Baca Juga: Dua Pelaku Pemerkosaan Berjamaah Dua Bocah di Padang Berhasil Ditangkap
"Anak ini diperkosa dan dipukul menggunakan ikat pinggang oleh pelaku," katanya, Rabu (17/11).
Syamsir sendiri merupakan tokoh masyarakat yang ditemui warga di sekitaran dua korban bermukim. Kepada Syamsir, warga mendesak agar pelaku segera ditindak.
Baca Juga: Update Pemerkosaan Berjamaah Dua Bocah di Padang, Kondisi Psikis Korban Mengkhawatirkan
"Warga minta pelaku ditangkap, namun setelah kami diskusikan akhirnya kami bersepakat untuk menempuh jalur hukum demi melindungi sang anak," ujar dia.
Syamsir juga menjelaskan, korban sudah sering mendapatkan perbuatan tidak terpuji dari orang terdekatnya yang notabene masih keluarganya sendiri.
Baca Juga: Sumbar Darurat Kekerasan Seksual
"Sudah sering, sehingga saat melaporkan ke warga anak-anak ini menangis. Ketika ditanya kenapa baru lapor sekarang, mereka mengaku kalau mereka takut dipukul," jelas Syamsir.
"Kalau mereka di rumah, mereka takut diperkosa lagi. Mereka tidak ingin pulang, tidak mau tidur di rumahnya," ujar dia.
"Dengan menyerahkan ke polisi kami ingin anak-anak ini aman," imbuhnya kemudian.
Kini, keenam pelaku pemerkosaan berjamaah ini sudah diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang. Keenamnya merupakan kakek, paman, sepupu, kakak dan tetangga korban.
"Mereka semua masih satu rumpun. Masih ada hubungan keluarga," pungkas Syamsir.(*)
Artikel Terkait
BREAKING NEWS: Terjadi Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Pelaku 6 Orang Sekeluarga dan Ada di Bawah Umur
Inilah Pelaku Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Dari Kakek, Mamak dan Kakak Kandung Korban
Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Dua Orang Pelaku Masih Diburu
Begini Awal Mula Pemerkosaan 2 Bocah yang Dilakukan Kakek, Paman dan Kakak di Padang Bisa Terungkap
Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Pelaku Tertua Kakek Korban Umur 65 Tahun, Termuda Usia 10 Tahun
Pemerkosaan 2 Bocah di Padang, Berawal dari Ketahuan Hingga Melibatkan 2 Pelaku di Bawah Umur
Pemerkosaan Berjamaah 2 Bocah di Padang, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun
LKAAM Kutuk Perkosaan Berjamaah Dua Bocah di Padang, Pelaku Bisa Dihukum Secara Adat
Sumbar Darurat Kekerasan Seksual
Update Pemerkosaan Berjamaah Dua Bocah di Padang, Kondisi Psikis Korban Mengkhawatirkan
Dua Pelaku Pemerkosaan Berjamaah Dua Bocah di Padang Berhasil Ditangkap