Haluan Padang - Sejumlah pemuda di Nagari Situjuh Banda Dalam, Kecamatan Situjuh V Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota mengaku prihatin dengan kondisi kesehatan yang dialami oleh Febri Yulianti (29).
Febri yang merupakan warga Jorong Subarang Tabek, Nagari Situjuh Banda Dalam tersebut mengalami kulit melepuh disekujur tubuhnya setelah menerima vaksin Covid-19 pada 11 November 2021 di Kantor Walinagari setempat.
Tergugah dengan solidaritas antar warga, sejumlah pemuda berinisiatif untuk mengakut Febri ke Rumah Sakit Achmad Moechtar (RSAM) Bukittinggi pada Jumat (18/2/2022).
"Ini kami lagi nunggu ambulance PMI Bukittinggi untuk mengangkut Febri ke RS Achmad Moechtar," sebut Ketua Karang Taruna Nagari Situjuh Banda Dalam, Yorry Antof kepada Haluan Padang, Jumat (18/2/2022).
Disebutkan Yorri, pemuda Situjuh Banda Dalam ada jaringan ke PMI Bukittinggi dan langsung meminta bantuan untuk difasilitasi bisa dirujuk ke RSAM. Permintaan tersebut langsung dipenuhi oleh PMI Bukittinggi.
"Ada pemuda kami juga yang punya relasi ke PMI Bukittinggi. Beliau minta bantuan agar difasilitasi RSAM dan langsung dipenuhi. Soalnya penyakit Febri sudah kronis begini," kata Yorri lagi.
Yorri juga mengatakan pemuda nagari sudah melakukan komunikasi dengan Pihak RSAM dan RSUP Dr. M Djamil Padang untuk tindak lanjut pengobatan Febri. Namun, untuk awal ini sengaja di rujuk ke RSAM untuk dilakukan pengechekan kondisi kesehatan ulang terlebih dahulu. Sesuai dengan hasil rekam medis sebelumnya.
"Sudah kami lakukan komunikasi dengan dr. Firman Abdullah SpOG, selaku dewan pengawas di RSUP Dr. M.Jamil dan beliau bersedia. Tapi kami rujuk dulu ke RSAM terlebih dahulu," katanya.
Artikel Terkait
WHO Sarankan Penerima Vaksin Sinovac Untuk Ikut Vaksin Booster
Ratusan Praja Dapat vaksin Booster, IPDN Sumbar Apresiasi Pemkab Agam
Aturan Baru PTM Di Kota Padang, Siswa SD yang Belum Vaksin Belajar di Rumah
Siswa SD Di Padang Wajib Vaksin, Begini Cara SD Negeri 02 Cupak Tangah dan SDN 11 Pauh Mensiasatinya
Puluhan Walimurid Di Kota Padang Laporkan SE Siswa SD Wajib Vaksin Ke Ombudsman Sumbar