Nasib Malang Si Sapi Bantuan

- Rabu, 5 Januari 2022 | 14:31 WIB
Ilustrasi sapi bantua Pemprov Sumbar (Haluan Creative - M Budiman)
Ilustrasi sapi bantua Pemprov Sumbar (Haluan Creative - M Budiman)

HALUAN PADANG - pengadaan sapi di Pemprov Sumbar menimbulkan pertanyaan bagi banyak pihak. Sebab, binatang ternakan tersebut diberikan pada petani dalam kondisi kurus, bahkan dinilai tidak layak untuk peternakan.

Pemerintah awalnya, melakukan pengadaan sapi ini untuk mempercepat peningkatan populasi sapi di dalam negeri.

Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, drh. Erinaldi mengatakan, rencananya nanti sapi-sapi tersebut bakal disalurkan kepada 150 kelompok tani di Sumbar dalam bentuk bantuan.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Impor 300 Sapi dari Makassar Demi Capai Swasembada

"Bangganya, ini adalah yang pertama kali dilakukan setelah vakum beberapa lama. Terakhir, pengiriman ini dilakukan pada tahun 2005 lalu. Ini sebagai awal dan pembuka bagi kita. Tahun depan rencana ada lagi 1.500 sapi indukan dikirim ke Sumbar," katanya pada 21 Desember lalu.

Para petani setelah mendapatkan bantuan sapi tersebut bisa mendapatkan anak dari sapi-sapi bantuan itu yang kemudian bisa dikembangkan untuk usaha peternakan.

"Sapi-sapi ini adalah paket, jika dalam perjalanan dia melahirkan anak, Keltan itu berhak juga atas anak sapi yang sudah lahir," papar Erinaldi.

Namun pada kenyataanya, sapi-sapi yang sampai pada Kelompok Tani tersebut malah tidak sesuai dengan spesifikasi indukan seperti yang dipaparkan oleh Erinaldi. Pasalnya, bantuan sapi yang datang di Keltan Tuah Sakato Padang sangat kurus.

Selain sapi ada pula bantuan kambing. Lagi-lagi nasib si kambing lebih buruk dari si sapi. Sebab dari 40 kambing yang datang ke Kelompok Tani Saiyo, Aia Pacah Padang, dalam satu minggu sudah ada yang mati 12 ekor.

"Kita dapat laporan dari masyarakat adanya pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan seharusnya. Contohnya di Keltan Saiya Aia Pacah, kambing yang datang 40, tapi dalam seminggu sudah mati 12 ekor," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat dikutip dari Kompas.

Tidak hanya di Padang, keluhan serupa juga datang dari kelompok Ternak Chinangkiek Raya, Kabupaten Solok. Ketua kelompok Ternak Chinangkiek Raya, Rip Efendi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan bantuan 12 ekor sapi kurus dan lemah.

Disamping itu, sapi yang diterima masih sangat kecil dan belum siap dijadikan sebagai indukan.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Bantah Pengadaan Sapi Tak Sesuai Spesifikasi

"Sapi yang kami terima tidak sesuai dengan spesifikasi. Masih kecil dan kurus. Belum bisa dijadikan sebagai indukan dan disuntik hamil. Ini yang diberikan kepada kami hanya anak-anak sapi yang kurus kering," katanya pada Rabu (5/1).

Ia menjelaskan sapi-sapi mereka terima pada tanggal 1 Januari 2022 pukul 01.00 WIB dini hari. Pada paginya, dilihat sapi tersebut kurus dan lemah. Hanya ada tulang berbalut kulit.

"Jadi saya heran, kenapa sapi yang seperti ini lolos pengawasan. Dengan begini, kami yang menerima sapi jadi bingung. Kalau ada apa-apa, kami yang disalahkan. Padahal kondisi awal yang kami terima sudah begini," katanya.

Karena kondisi kurus dan lemah ini, Efendi mengaku tidak ada petani dan peternak yang mau menerima dan merawat sapi ini. Lantaran khawatir dan takut jika sapi tersebut mati di tangan mereka. Otomatis, sebagai penerima bantuan sapi akan di minta pertanggung jawabannya secara hukum.

"Takut sapi ini mati, dan kami yang disalahkan, rencananya sapi ini akan kami kembalikan saja," ungkapnya.

Penolakan dan keluhan yang disampaikan kelompok tani ini kemudian dianggap wajar. Sebab, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat menyebut bahwa petani dan peternak tentunya tidak ingin ambil resiko.

"Bagaimana pun kondisi ternak, sehat atau sakit, penerima harus bertanggung jawab untuk memeliharanya. Sementara, sapi itu tidak sesuai spesifikasi. Spesifikasnya misalnya yakni umurnya harus sekian, giginya harus sudah tumbuh tiga, tingginya harus sekian," jelas Hidayat.

Hidayat menilai, masalah kondisi ternak bantuan yang diterima kelompok tani ini akibat lemahnya sistem dan pendampingan yang dilakukan pemerintah.

Peristiwa itu, kata Hidayat memperlihatkan lemahnya eksekutif kontrol dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan sehingga munculnya permasalahan. Dirinya pun sangat mendukung independensi gubernur dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalam menentukan kebijakan, lepas dari intervensi siapapun.

Sebab menurut Hidayat, Gubernur Mahyeldi harus benar-benar memastikan orang dekat dan lingkarannya tidak melakukan intervensi dalam pemerintahan karena bisa memperburuk posisi gubernur dan membuat jelek nama Sumbar di nasional.

Lelang Tak Bertuan

Usai keributan masalah pengadaan sapi bantuan ini menguap dimana-mana, Pemprov Sumbar pun angkat bicara. Klarifikasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemprov Sumbar, Jasman Rizal.

Dalam klarifikasinya, Jasman menegaskan bahwa pengadaan sapi telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sesuai spesifikasinya dan dilaksanakan melalui lelang terbuka.

Baca Juga: Bantuan Sapi Ditolak Sebagian Kelompok Tani, Wakil Rakyat Sebut Peternak Takut Ambil Resiko

Mulai dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Gubernur dan Wakil Gubernur disebutkannya tidak campur tangan dalam penentuan pemenang lelang binatang ternakan tersebut.

"Dinas Peternakan dan Keswan Sumbar hanya menyiapkan spesifikasinya sesuai kebutuhan. Pengadaannya bukan dimaksudkan untuk beli sapi bibit, tetapi sapi untuk dibudidayakan," kata Jasman dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan hanya bertugas untuk melakukan pengecekan kondisi hewan begitu sampai di Sumbar. Jika cocok dengan spesifikasi, barulah kemudian sapi bantuan ini diserahkan pada kelompok tani.

Penjelasan Jasman ini seakan menegaskan bantahan dari pernyataan Hidayat terkait lemahnya eksekutif kontrol dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan sehingga munculnya permasalahan.

Adapun spesifikasi yang dimaksud Jasman adalah sapi lokal untuk menjadi indukan; bisa sapi Bali, sapi Madura, sapi Pesisir ataupun sapi PO. Tinggi minimal 110 cm, umur maksimal i3 atau giginya sudah tumbuh 3 pasang, dan bunting atau tidak bunting.
"Khusus yang bunting diperiksa dengan USG. Sementara persyaratan tentang beratnya tidak ada, karena dibeli sapi betina untuk pengembangbiakan, bukan sapi jantan untuk penggemukan. Yang penting sapinya sehat dan mau makan," paparnya.

Baca Juga: Usai Heboh Di Padang, Di Solok Juga Muncul Keluhan Bantuan Sapi Kurus

Kendati demikian, ia sendiri mengakui memang sapi yang diberikan pada kelompok tani tersebut memang tidak gemuk dengan anggapan untuk mempermudah kehamilan.

"Sapi yang baik untuk calon indukan memang sebaiknya tidak gemuk karena akan sulit hamil," sebut dia.

Di sisi lain, kondisi kesehatan sapi jelas Jasman juga akibat proses pengiriman sapi itu sendiri. Serta adanya perbedaan iklim dan perlakuan bisa membuat penyusutan bobot sapi.

"Disitulah kemudian tugas kelompok untuk merawatnya dengan baik hingga bobotnya bisa kembali normal, sehat, birahi, kawin lalu bunting dan melahirkan," ucap Jasman.

Terkadang, dalam proses pengiriman ternak, misalnya dari pulau Jawa sebut dia juga bisa terjadi penyusutan berat badan ternak. Hal ini bisa dikarenakan stress dan atau perbedaan iklim.

Terlepas dari kondisi kesehatan sapi tersebut, Jasman juga menegaskan bahwa proses pelelangan itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh sistem hukum tanah air.

"Lelang pengadaan sapi itu ada mekanismenya, ada aturannya, ada ketentuannya, ada dasar hukumnya dan bersifat sangat teknis yang dikerjakan oleh OPD terkait yang lebih memahami. Terlalu jauh dan tidak mungkin kalau hal itu diurus gubernur dan wakil gubernur," papar dia.

"Dalam hal ini, kalau memang ada pihak-pihak lain menyebut atau menyeret-nyeret nama Gubernur dan Wakil Gubernur dalam proses lelang sapi tersebut, diharapkan kepada siapapun yang mendengar atau mengetahuinya, kiranya berkenan segera melaporkannya kepada kami pihak Pemprov Sumbar atau pihak berwajib, karena hal itu tidak benar dan bersifat fitnah," pungkasnya kemudian.(*)

Editor: Erlangga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

SNMPTN 2022 Diumumkan Besok, Bisa Cek di Link Ini

Senin, 28 Maret 2022 | 09:43 WIB

Bermaafan Sebelum Ramadan, Yakin Ada Dalilnya?

Jumat, 25 Maret 2022 | 22:20 WIB
X