HALUAN PADANG - Pada saat ini seperti yang kita ketahui bahwa kasus pelecehan seksual merupakan suatu tindakan yang dapat membahayakan psikologis seseorang.
Korban dari kekerasan seksual ini merupakan salah satu kelompok paling rentan yang memiliki risiko bunuh diri yang tinggi.
Untuk korban kekerasan seksual ini tidak hanya trauma fisik dan psikologis yang mereka alami secara langsung.
Bahkan korban kekerasan seksual juga sering menghadapi beragam kendala setelah kekerasan seksual itu terjadi.
Baca Juga: Dukung Permendikbud No 30 Tahun 2021, Unand Segera Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Salah satu hal yang paling menakutkan ketika seseorang mengalami pelecehan seksual adalah keinginan untuk bunuh diri.
Sementara itu banyak efek psikologis umum dari serangan seksual termasuk perasaan malu, bersalah, atau takut, emosi ini mungkin lebih cepat berlalu dan membaik seiring berjalannya waktu.
Untuk contoh kekerasan seksualnya itu ada satu kasus bunuh diri mahasiswi NW, korban dugaan pemerkosaan di Mojokerto, Jawa Timur, oleh kekasihnya yang seorang anggota polisi dan viral di media sosial disebut menjadi bukti nyata bahwa insititusi kepolisian masih belum bisa diharapkan dalam merespons cepat atas tindak kekerasan seksual.
Baca Juga: Kampus dan Pesantren Jadi Tempat yang Paling Banyak Ditemukan Kasus Kekerasan Seksual
Tapi ada banyak kasus lain yang efeknya lebih parah. Salah satu studi menemukan bahwa korban secara signifikan lebih mungkin mengalami gangguan kecemasan, gangguan makan, gangguan tidur, depresi, dan upaya bunuh diri daripada populasi rata-rata.
Seperti kutipan dari banyanmentalhealth, (19/12), korban kekerasan seksual ini memiliki ingatan tentang peristiwa traumatis yang dapat menghantui mereka.
Hal ini juga dapat menyebabkan efek yang merugikan dan bertahan cukup lama pada kesehatan mentalnya.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Anak Hingga November 2021 Meroket, Pemko Padang Garap Sistem Early Warning, Apa Itu?
Dimana sebuah survei yang berfokus pada gadis remaja yang telah mengalami pelecehan seksual menemukan bahwa setelah beberapa bulan setelah peristiwa tersebut, 80 persen dari mereka mengalami satu gangguan kesehatan mental dan 55 persen memiliki setidaknya dua gangguan kesehatan mental.
Beberapa efek psikologis yang paling umum dialami korban kekerasan seksual meliputi:
1. Perasaan malu atau bersalah
2. Isolasi atau penarikan sosial
3. Masalah tidur
4. Gangguan Makan
5. Kilas balik atau mimpi buruk
6. Menghindari tempat/hal tertentu yang berhubungan dengan acara
7. Gangguan kecemasan
8. Depresi dan pikiran atau tindakan bunuh diri
Dalam kasus ini pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dapat dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan pemulihan kepada korban merupakan salah satu langkah strategis dan penting dalam pencegahan bunuh diri.(*)
Artikel Terkait
Dukung Program Pemberantasan Kekerasan Seksual, Irawati Apresiasi Sikap Tegas Wali Kota Padang
Gubernur Sumbar Terbitkan SE Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Terbitkan SE Penanganan Kekerasan Seksual Anak, Gubernur Sumbar Libatkan MUI dan Ormas Islam
Darurat, LBH Padang dan Nurani Perempuan Bentuk Relawan Anti Kekerasan Seksual
Gubernur Sumbar Terbitkan SE Kekerasan Seksual, Pemko Padang Langsung Aksi
Surat Edaran Gubernur Sumbar Soal Kekerasan Seksual Disambut Pesimis LSM, Optimis Di Lembaga Hukum
Alami Kekerasan Seksual? Jangan Takut Untuk Lapor! Ini Alurnya
Kekerasan Seksual Anak Hingga November 2021 Meroket, Pemko Padang Garap Sistem Early Warning, Apa Itu?
Kampus dan Pesantren Jadi Tempat yang Paling Banyak Ditemukan Kasus Kekerasan Seksual
Dukung Permendikbud No 30 Tahun 2021, Unand Segera Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual