HALUAN PADANG - Kasus kekerasan seksual dengan anak bawah umur sebagai korban terus terjadi belakangan ini. Anda, sebagai warga, orang tua, atau orang terdekat anak mesti mengetahui dan mengenali ciri-ciri anak yang kemungkinan mengalami kekerasan seksual.
Kemampuan mengenali ciri-ciri tersebut sangat penting karena anak yang jadi korban kadang tidak memahami dirinya telah jadi korban kekerasan seksual. Meski mereka tidak sepenuhnya paham, namun alam bawah sadar mereka akan merespon kekerasan tersebut. Ini akhirnya akan membuat anak menjadi bermasalah secara mental.
Kebanyakan korban anak juga merasa takut mengungkapkan pelecehan seksual yang ia alami, baik karena diancam oleh pelaku atau karena menganggap pelecehan yang terjadi diakibatkan oleh kesalahan dirinya sendiri. Namun jika ia terus memendam persoalan justru akan makin memperparah kerusakan mentalnya sendiri.
Untuk itu, kita semua dituntut menjadi orang dewasa yang proaktif.
Dikutip dari website kpai.id.org, Komisioner Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Sholihah mengungkapkan beberapa ciri yang dapat diketahui oleh orang tua, guru, maupun masyarakat.
Yang paling mudah terlihat ialah kondisi fisik anak. Saat anak menderita memar, luka, patah tangan, atau pendarahan tanpa sebab yang jelas, Anda patut curiga si anak telah menjadi korban kekerasan seksual. Terlebih jika ada masalah dengan organ reproduksi anak, seperti masalah saluran kencing.
Secara psikologis anak yang mengalami kekerasan seksual umumnya terlihat selalu ketakutan, merasa tidak aman, rendah diri, serta sulit mengendalikan kemarahan.
Anak yang mengalami kekerasan seksual juga cenderung sering terlihat kelelahan, mudah depresi, pasif, sulit memfokuskan diri, sulit berkonsentrasi, serta menarik diri dari aktivitas keseharian dan lingkungan sosial.
Jika ciri-ciri tersebut terlihat, Anda bisa menanyakan kebenarannya. Namun untuk mengajak anak membicarakannya, Anda juga harus memahami bahwa peristiwa kekerasan seksual yang dialami anak bukanlah hal yang mudah diungkapkan. Karena itu Anda harus melakukan pendekatan dengan hati-hati dan tidak terburu-buru. Misalnya, jangan mendesak anak, berikan ia waktu untuk menenangkan diri terlebih dahulu hingga ia dapat bercerita secara terbuka.
Lantas apa yang bisa Anda lakukan saat mengetahui anak telah mengalami kekerasan seksual?
Untuk wilayah Sumatera Barat, ada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A
P2TP2 Kota Padang, misalnya. Jika menemukan kasus kekerasan seksual terhadap anak, non telfon berikut ini bisa dihubungi: (0751)29674 . Untuk menghubungi lewat Hp ada nomor 08126703166.
Ada juga Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) milik Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.
Bisa juga melalui layanan call center 129 atau lewat hotline Whatsapp 08211-129-129.
Ada enam layanan yang diberikan jika Anda menghubungi PPA, di antaranya pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.
Anda juga bisa melaporkan langsung ke kantor polisi terdekat atau menghubungi organisasi seperti WCC Nurani Perempuan yang ada di Padang. Anda bisa meng-klik tautan berikut ini jika ingin melaporkan kasus ke Nurani Perempuan: https://nuraniperempuan.org/pengaduan/ . Selian itu Anda juga bisa menghubungi no 082386850600.
Artikel Terkait
Pentingnya Deteksi Dini dan Kolaborasi untuk Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual