Sampai berita ini ditulis, para korban tengah mendapat penanganan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Polresta Padang.
6 orang pelaku telah ditahan di Polresta Padang. Polresta Padang kini telah menahan total 6 pelaku. Kakek korban, Jamaludin (65); paman korban, Rian (23); sepupu kandung korban, A ( 16); dan tetangga korban, I (18). 2 Kakak kandung korban yang masing-masing berusia 11 dan 10 tahun, juga masih berada di Polresta Padang. (*)
Anda juga bisa mendapatkan informasi terkini dan terupdate lainnya melalui Haluanpadang.com atau Telegram Channel Harian Haluan, Klik di sini : https://t.me/harianhaluan
Artikel Terkait
Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Pelaku Tertua Kakek Korban Umur 65 Tahun, Termuda Usia 10 Tahun
Update Pemerkosaan Berjamaah Dua Bocah di Padang, Kondisi Psikis Korban Mengkhawatirkan
Selain Diperkosa, Dua Bocah yang Jadi Korban Pemerkosaan Berjemaah di Padang Juga Dipukul Pelaku
Komnas Perempuan Kecam Pelaku Perkosaan Berjamaah di Padang dan Serukan Pemulihan Kedua Korban